Kampung Sri Kencono

Kec. Bumi Nabung
Kab. Lampung Tengah - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMPUNG SRI KENCONO

Artikel

PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT KAMPUNG KAMPUNG SRI KENCONO KECAMATAN BUMI NABUNG KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

Srikencono

18 Desember 2025

134 Kali dibuka

Dalam Rangka mengisi kekosongan perangkat kampung jabatan Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun II Kampung Sri Kencono maka kepala Kampung beserta BPK membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung yang di selenggarakan di Aula Balai Kampung Sri Kencono pada tanggal18 Desember 2025. Adapun susunan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung tersebut adalah:
 

1

Pelindung
  • Kepala Kampung Sri Kencono
2 Ketua
  • Edy SUtanto, S.Ag
3 Sekretaris
  • Hendi Atoto
4 Anggota  
  Seksi Sosialisasi
  • Edi Susilo
  • Muhamad Dani Astobi
  • Dwiono
  Seksi Pengumuman
  • Erwan Susanto
  • Bibit Susilo
  • Ratih
  • Ali Kuswanto
  Seksi Pendaftaran
  • Fela Sari
  • Lisa Yuli Setianingsih
  • Agus Budianto
  Seksi Administrasi
  • Sunardi
  • Samingan
  • Sukimin
  Seksi Tes Kompetensi
  • Suprihadi, S.IP
  • Slamet Mugi Rahayu
     
 
Dalam hal dibentuknya Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung maka mempunyai tugas yaitu:
  1. Menyusun Program Kerja
  2. Menyusun Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan
  3. Mensosialisasikan dan Mengumumkan
  4. Menerima Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa
  5. Meneliti Berkas Persyaratan Bakal Calon Perangkat Desa
  6. Menetapkan Bakal Calon Perangkat Desa
  7. Pembekalan Bakal Calon Perangkat Desa
  8. Menyusun Naskah Ujian
  9. Melaksanakan Ujian, Koreksi, Pengumuman dan Penetapan Calon Peringkat 1 dan 2
  10. Melaporkan Hasil Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
 
Adapun Kelengkapan persyaratan administrasi Bakal Calon perangkat Desa adalah:
  1. surat lamaran/permohonan menjadi perangkat kampung yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup bagi perangkat kampung ( Format disediakan Panitia );
  2. Fotocopy kartu tanda penduduk atau surat keterangan tanda penduduk;
  3. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai ( Format disediakan Panitia );
  4. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup ( Format disediakan Panitia );
  5. Fotocopy ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  6. Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar, untuk Formasi Kaur Perencanaan berwarna Merah dan Kepala Dusun berwarna Biru.
Ketentuan Lain-Lain:                     
 

 Permohonan beserta Lampirannya dibuat dalam rangkap 3 (Tiga).

  1. Surat Permohonan beserta Lampirannya untuk jabatan Kaur Perencanaan Desa dimasukan kedalam Stopmap berwarna Merah.
  2. Surat Permohonan beserta Lampirannya untuk jabatan Kepala Dusun II  dimasukan kedalam Stopmap berwarna Biru.
  3. Pas Foto Ukuran 4 X 6 berwarna sebanyak 5 lembar dengan ketentuan:Formasi Kaur Perencanaan Latar Belakang Foto warna Merah dan Formasi Kepala Dusun II Latar Belakang Foto warna Biru.
  4. Pelaksanaan ujian penyaringan dan ketentuan lain akan diatur lebih lanjut.
 
Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Pendaftaran dimulai tanggal 19 Desember s/d 25 Desember 2025 pada jam kerja yaitu pukul 08.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB, diluar kerja Jumat-minggu 08.00 s/d 11.00WIB Waktu setempat (selama 7 hari ).
  2. Apabila sampai pada tanggal 25 Desember 2025  jumlah pelamar hanya 1 orang, maka jangka waktu pendaftaran akan diperpanjang pada tanggal 26 Desember s/d 1 Januari 2025 pada jam kerja yaitu pukul 08.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB/ Waktu setempat (selama 7 hari ).
  3. Dalam hal setelah perpanjangan sebagaimana dimaksud pada huruf  b tetap tidak mendapatkan Bakal Calon, maka pendaftaran di tunda.
Keterangan Lebih Lanjut dapat ditanyakan pada Sekretariat Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Kampung di Kantor Kampung Sri Kencono pada jam Kerja.

Komentar yang terbit pada artikel "PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT KAMPUNG KAMPUNG SRI KENCONO KECAMATAN BUMI NABUNG KABUPATEN LAMPUNG TENGAH "

Fella Sari

19 Desember 2025 11:14:58

jaya selalu kampung kelahirannya

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Kampung

SULARTO HS

Kepala Dusun 3.A

SAMINGAN

Sekretaris Desa

HENDI ATOTO

Kaur Pelayanan

EDI SUSILO

Kaur Pembangunan

MUHAMAD DANI ASTOBI

Staf

LISA YULI SETIANINGSIH

Kaur Keuangan

SLAMET MUGI RAHAYU

Staf

SARMAN

Kepala Dusun 3

SUKIMIN

Kepala dusun 5

TUPAR

Kepala Dusun 2.A

ERWAN SUSANTO

Kepala Dusun 2

SLAMET WIDODO

Kepala Dusun 1

SUPRIYANTO

OPERATOR KAMPUNG

FELLA SARI

Kasi Kesra

SUNARDI

Kepala Dusun 1.A

ALI KUSWANTO

Kaur Pemerintahan

SUTIMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Sri Kencono

Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Sinergi Program

Komentar

Fella sari

19 Desember 2025 11:14:58

jaya selalu kampung kelahirannya ...

Tri lestari

19 September 2022 15:42:24

Sukses dan jaya selalu kampung sri kencono...

Tri lestari

19 September 2022 15:42:10

Sukses dan jaya selalu kampung sri kencono...

Bedeng selawe

15 April 2022 18:17:48

Semangat dan kompak terus lur.........

Slamura

21 Juli 2021 08:56:36

Mantap, mantap, mantap...

Statistik Pengunjung

Hari ini:60
Kemarin:112
Total:303.935
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.46
Browser:Mozilla 5.0

SITES MINIMALIS

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-4.715465006669426
Longitude:105.56990277125352

Kampung Sri Kencono, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung