Rabu, 18 Mei 2022 berlangsung kegiatan Pemilihan Kepala Desa/Pekon di Kabupaten Prengsewu Lampung Secara E-voting, Dalam kegiatan ini pemilihan Kepala Desa/ Pekon di ikuti oleh 19 Desa/Pekon yang terdiri dari 98 TPS,Team Smart Village Lampung Tengah ikut Berpartisipasi Membantu Menyukseskan kegiatan yang di maksud,
yang keluruhan merupakan Team Smart Village Provinsi Lampung. Dalam pelaksanaan tersebut di hadiri oleh Seluruh Steakhoder baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah serta Kalangan Media Masa
Hal ini merupakan Pemilihan Kepala Desa/Pekon bentuk Demokrasi pertama di Indonesia yang di lakukan Secara digital di harapkan bentuk Demokrasi yang Secara Digital berkelanjutan, dasar utama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa/Pekon E-voting setiap Desa/Pekon melaksanakan Program Smart Village dan Program ini merupakan Program Yang di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dibawah Dinas PMDT Lampung dan di Bantu Oleh Team Smart Village Lampung.
Bila kita Cermati Apa Itu e-Voting?
E-voting merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, menayangkan perolehan suara dan memelihara serta menghasilkan jejak audit.
Dengan e-voting dapat menciptakan pemilu kedepannya lebih efektif dan efisien. Didalam e-voting, terdapat pula beberapa hal yang perlu diterapkan agar memenuhi unsur jujur dan transparan. Sebenarnya, yang terpenting dan mendasar dalam tahapan pemilu e-voting ini adalah harus adanya kepercayaan terhadap proses dan hasilnya dari berbagai stakeholder.
Keunggulan dan Cara Kerja e-Voting
Keunggulan dari penggunaan e-Voting sendiri adalah waktu pelaksanaannya yang cepat dan mampu mencegah kecurangan pemilu sejak perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota.
Pemilihan dengan sistem elektronik lebih singkat. Pemilih tak perlu menunggu dipanggil dan didata secara manual. Mereka cukup membawa kartu tanda penduduk elektronik, yang kemudian akan diperiksa mesin khusus. Identitas pemilik akan dikonfirmasi dengan sidik jari. Setelah itu, akan keluar kartu cip khusus berwarna putih untuk mengaktifkan sistem pemilihan.
Di dalam bilik, pemilih tinggal menyentuh gambar calon pilihan mereka, lalu sekali lagi menyentuh konfirmasi "ya" atau "tidak". Setelah itu, akan keluar struk audit bukti bahwa pemilih sudah memilih, yang akan dimasukkan ke dalam kotak khusus. Satu identitas hanya dapat digunakan untuk satu kali memilih. Kartu cip putih tak akan keluar dua kali dengan satu identitas sama.
Tentu banyak Harapan yang di tuangkan oleh Warga pelaksanaan E-voting wajib terus dilakukan secara Berkelanjutan hingga tercipta Kualitas Demokrasi yang semakin Semakin baik
https://setda.pringsewukab.go.id/detailpost/pemilihan-kepala-pekon-e-voting-serentak-pemkab-pringsewu-ajukan-ranperda
https://smartvillage.co.id/
Tri lestari
19 September 2022 15:42:24
Sukses dan jaya selalu kampung sri kencono...