Musrenbang adalah kependekan dari Musyawarah Rencana Pembangunan. Arti dari musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Daftar Isi
Apa Itu Musrenbang
Macam-Macam Musrenbang
Tujuan Musrenbang
Tahap Pelaksanaan Musrenbang
Mekanisme Musrenbang Desa Atau Kelurahan
Apa itu Musrenbang
Musrenbang
Musrenbang adalah kependekan dari Musyawarah Rencana Pembangunan. Arti dari musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Pelaksanaan musrenbang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pelaksanaannya diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas untuk tingkat nasional serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda.
Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan partisipatif umumnya diwujudkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang. Forum ini harapannya dapat menjadi wadah untuk membahas rancangan, rencana, yang kemudian dapat dikembangkan menjadi suatu kegiatan atau kesepakatan.
Pelaksanaan musrenbang umumnya dilakukan bersama semua pemangku kepentingan. Pemangku ini berasal dari semua aparat penyelenggara negara, masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, organisasi non-pemerintah, dan lain-lain.
Macam-macam Musrenbang
Musrenbang
(Menpan)
Pada umumnya musrenbang dilakukan berdasarkan dari perencanaan yang dibahas. Adapun macamnya adalah sebagai berikut:
Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP – 20 tahun
Musrenbang jangka panjang nasional dan musrenbang jangka panjang daerah umumnya dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJP yang tengah berjalan.
Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJM – 5 tahun
Musrenbang jangka menengah nasional dilaksanakan paling lambat dua bulan setelah presiden dilantik. Sementara, musrenbang daerah pun dilakukan dua bulan pasca kepala daerah dilantik.
Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah atau RKP 1 tahun
Musrenbang ini dilaksanakan paling lambat bulan April untuk nasional dan Maret untuk daerah.
Pelaksanaan musrenbang juga terdiri atas beberapa tahapan bertingkat, mulai dari nasional hingga kelurahan atau desa.
Tujuan Musrenbang
Musrenbang
(Pexels)
Musrenbang dilaksanakan dengan maksud dan tujuan tertentu. Adapun tujuan dari musrenbang ini di antaranya adalah:
Menentukan dan memutuskan prioritas kegiatan di suatu pemerintahan dan kedaerahan sesuai dana yang diberikan oleh pemerintah;
Menentukan prioritas permasalahan yang ada di suatu daerah yang akan diusulkan melalui musrembang dari tingkat atas;
Menyepakati perwakilan atau utusan untuk memaparkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat di daerahnya;
Menyusun rencana kerja untuk periode atau waktu tertentu.
Tahap Pelaksanaan Musrenbang
(Wikipedia)
Berikut tahapan dalam pelaksanaan Musrenbang yang umum dilakukan:
Rangkaian Penyusunan Rancangan Awal
Tahap ini dilakukan dalam beberapa langkah berikut:
Rapim Persiapan Penyusunan RKP
Rapat Kerja Internal Bappenas
Multilateral Meeting Internal Bappenas
Sidang Kabinet Pembahasan Tema, Arah, Kebijakan, Prioritas Pembangunan dalam RKP
Rapim Persiapan Raker dan Temu Konsultasi Triwulan
Raker dan Temu Konsultasi Triwulan
Raker Bappenas K/L
Temu Konsultasi Triwulanan I Bappenas-Bappeda
Multilateral Meeting I
Bilateral Meeting I
Musrenbangprov
Rapim Persiapan Sidang Paripurna
Sidang Kabinet Rancangan Awal RKP
Rangkaian Penyusunan Rencana Akhir
Setelah rangkain di atas selesai, umumnya akan dilakukan beberapa tahapan berikut:
Rakorbangpus
Multilateral meeting II
Bilateral meeting II
Pembukaan musrenbangnas
Musrenbangnas
Penutupan musrenbangnas
Trilateral meeting
Proses Penetapan RKP
Langkah selanjutnya yakni melakukan hal berikut:
Sidang Kabinet Penetapan RKP;
Penyampaian RKP kepada Dewan Perwakilan Rakyat;
Penetapan Perpres RKP.
Mekanisme Musrenbang Desa atau Kelurahan
Musrenbang
(Pemprov Jateng)
Jika sebelumnya diuraikan pelaksanaan musrenbang skala nasional, maka berikut dijabarkan pula musrenbang desa atau kelurahan yang umum dilakukan.
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
Tahapan Persiapan
Tahap persiapan umumnya dilakukan oleh anggota atau pengurus desa. Biasanya kepala desa atau lurah akan menetapkan tim penyelenggara musrenbang yang akan mengemban tugas sebagai berikut:
Menyusun jadwal dan agenda musrenbang desa atau kelurahan;
Memfasilitasi dan memantau pelaksanaan musyawarah dusun atau RW maupun kelompok wanita;
Mengumumkan secara terbuka jadwal, agenda, dan tempat pelaksanaan musrenbang;
Mendaftar calon peserta musrenbang;
Membantu para delegasi desa atau kelurahan dalam menjalankan tugasnya selama musrenbang;
Menyusun dokumen rencana kerja pembangunan;
Merangkum berita acara hasil musrenbang yang telah disepakati;
Dan, memberikan daftar nama untuk delegasi musrenbang di kecamatan;
Menyebarluaskan dokumen rencana kerja pembangunan desa atau kelurahan.
Tahap Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan musrenbang dilakukan dalam beberapa langkah berikut:
Pendaftaran peserta yang hadir dalam kegiatan musrenbang;
Pemaparan camat atas kegiatan prioritas pembangunan di daerah yang bersangkutan;
Pemaparan camat atas hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya;
Pemaparan kepala desa atau lurah atas prioritas program maupun kegiatan untuk tahun berikutnya. Pemaparan ini umumnya bersumber dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tingkat desa atau kelurahan oleh kepala desa atau lurah;
Penjelasan kepala desa mengenai informasi perkiraan jumlah alokasi dana desa;
Pemaparan masalah utama yang dihadapi masyarakat oleh beberapa perwakilan dari masyarakat. Bisa kelompok tani, komite sekolah atau kepala dusun;
Pemisahan kegiatan berdasarkan; kegiatan yang akan diselesaikan sendiri di tingkat desa atau kelurahan dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD yang dibahas dalam musrenbang kecamatan.
Perumusan para peserta tentang prioritas untuk menyeleksi usulan kegiatan sebagai cara mengatasi masalah oleh peserta;
Penetapan prioritas kegiatan pembangunan tahun yang akan datang;
Penetapan daftar nama masyarakat sebagai delegasi dari peserta musrenbang desa untuk menghadiri musrenbang kecamatan.
Musrenbang desa tetap harus dilakukan sekalipun dalam keterbatasan. Sebab, musrenbang desa merupakan suatu forum yang paling bawah sehingga dapat menampung aspirasi masyarakat mengenai perencanaan pembangunan yang diinginkan.
Sumber: https://www.pinhome.id/kamus-istilah-properti/musrenbang/
Penulis : Slamura
Tri lestari
19 September 2022 15:42:24
Sukses dan jaya selalu kampung sri kencono...