Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem mulai 2023. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023.
"Pada 2023, narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, yang inpres-nya sudah keluar," ujar Halim di Kantor Kemendes PDTT, Kamis (11/8/2022). Inpres yang dimaksud Halim adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Maka dengan Dasar-dasar di atas, Hi. Sularto HS selaku kepala kampung Sri Kencono Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah membentuk Tim Pendataan Calon KPM, Tim Verifikasi.
Dengan mengikuti alur dan data P3KE, dapat kita jadi kan acuan untuk benar-benar menseleksi data agar semua tepat sasaran dan berjalan dengan tertib; ujarnya.
Setelah melihat berbagai data dan kondisi, kampung Sri Kencono mendapatkan 41 KPM. Dan itu semua sudah melalui berbagai mekanisme ataupun proses yang sudah ada. Imbuhnya.
Tim Verifikasi
Tri lestari
19 September 2022 15:42:24
Sukses dan jaya selalu kampung sri kencono...