Kampung Sri Kencono

Kec. Bumi Nabung
Kab. Lampung Tengah - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMPUNG SRI KENCONO

Artikel

"Polisi Tidur" di Pemukiman Guna Untuk Keamanan

Administrator

16 Mei 2022

55 Kali dibuka

Setiap pengguna jalan raya pasti sangat familiar dengan istilah 'Polisi Tidur'. Kata yang diterjemahkan dari bahasa Inggris, speed bump. Tujuan pemasangan polisi tidur adalah untuk menahan laju kendaraan di jalan raya. 

 

Jika tetap melaju, maka bersiaplah kendaraan anda bakal rusak. Juga para penumpang kendaraan akan terguncang. Bahkan kejedut kepalanya pada kaca mobil diiringi suara 'aduh'...

 

Istilah 'Polisi Tidur' pun telah dimasukkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Polisi Tidur adalah permukaan bagian jalan yang ditinggikan melintang untuk memperlambat laju kendaraan. 

 

Speed bump sering ditemui di tempat-tempat seperti area pribadi (private area). Juga terpasang di jalan-jalan pemukiman penduduk. Selain itu, 'polisi tidur' pun sering dipasang pada area parkiran atau sekitar jalan tol.

 

Sejatinya polisi tidur berfungsi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan saat berkendaraan. Pemasangannya pun tidak dilakukan secara serampangan. Sebab ada aturannya. 

 

Salah satu aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia adalah Peraturan Menteri Perhubungan RI no 82 tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. 

 

Pasal 3 (ayat 2) menyebutkan, alat pembatas kecepatan meliputi speed bump, speed hump dan speed table. spesifikasi masing-masing, diuraikan secara rinci dalam pasal 3 ayat 3, 4, dan 5. 

 

Speed bump merupakan pembatas kecepatan yang digunakan hanya pada jalan privat, area parkir atau lingkungan terbatas. Kecepatannya di bawah 10 km.

 

Speed hump adalah pembatas kecepatan yang digunakan dengan kecepatan operasional 11 - 20 km. Sering dinamakan punuk jalan atau undulasi. Biasa digunakan hanya pada jalan lokal dan jalan lingkungan.

 

Sedangkan speed table biasa digunakan pada jalan kolektor, jalan lokal, jalan lingkungan dan tempat penyeberangan. Kecepatan operasionalnya 40 km.

 

Sumber : https://idea.grid.id › iDEA › Kabar

Terganggu Polisi Tidur di Permukiman? Patuhi Aturan Ini Saat ...

Editor : slamura

Komentar yang terbit pada artikel ""Polisi Tidur" di Pemukiman Guna Untuk Keamanan"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Kampung

SULARTO HS

Kepala Dusun 3.A

SAMINGAN

Sekretaris Desa

HENDI ATOTO

Kaur Pelayanan

EDI SUSILO

Kaur Pembangunan

MUHAMAD DANI ASTOBI

Staf

LISA YULI SETIANINGSIH

Kaur Keuangan

SLAMET MUGI RAHAYU

Staf

SARMAN

Kepala Dusun 3

SUKIMIN

Kepala dusun 5

TUPAR

Kepala Dusun 2.A

ERWAN SUSANTO

Kepala Dusun 2

SLAMET WIDODO

Kepala Dusun 1

SUPRIYANTO

OPERATOR KAMPUNG

FELLA SARI

Kasi Kesra

SUNARDI

Kepala Dusun 1.A

ALI KUSWANTO

Kaur Pemerintahan

SUTIMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Sri Kencono

Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-4.715465006669426
Longitude:105.56990277125352

Kampung Sri Kencono, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung