Reporter : Slamet MR & Erwan S.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kampung Sri Kencono, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, kembali mengadakan operasi tertib masker. Hasilnya, didapati beberapa orang yang melanggar ketentuan penggunaan masker.
Camat Bumi Nabung Kampung Sri Kencono, AHMAD DEWANGGA, SH MM mengatakan, pelaksanaan operasi tertib masker dilakukan di lingkungan permukiman, Jalan Raya dan Pengendara yang melintas.
"Beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di lokasi. Warga Tersebut kita berikan sanksi sosial membersihkan Fasilitas umum dan," ujarnya, Rabu (02/06/2021).
Ia menambahkan, operasi tertib masker terus dilakukan selama pandemi Covid-19. Tujuannya, agar warga bisa senantiasa disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kita lakukan imbauan melalui pengeras suara. Warga harus bisa memberikan contoh kepatuhan," tandasnya seperti dikutip.
Sementara itu, petugas Bhabinkamtibmas Bripka Wayan Rumbang Rayu dari Polsek Rumbia dan Banbinsa Sertu Rohmadi dari Koramil Rumbia, juga menjatuhkan sanksi kerja sosial dan Push up bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Bhabinkamtibmas Bripka Wayan Rumbang Rayu mengatakan, sanksi ini diberikan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes), sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami rutin menggelar operasi tertib masker setiap hari dari beberapa tempat umum dan kampung-kampung, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Rabu (02/06/2021).
Dalam operasi yang dilaksanakan di tujuh wilayah kampung ini, ungkap Bripka Wayan Rumbang, puluhan orang terjaring razia operasi masket baik di tempat umum maupun dan di jalan.
"Semua pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalan dan Push up di lokasi," tandasnya.
Tri lestari
19 September 2022 15:42:24
Sukses dan jaya selalu kampung sri kencono...